Selasa, 13 Oktober 2015

6 Flora yang Dilindungi Di Indonesia

6 Flora yang Dilindungi Di Indonesia beserta gambar flora Indonesia yang dilindungi oleh pemerintah berdasarkan PP No. 7 Tahun 1999. Kita sebagai warga Indonesia tentunya harus tahu bahwa terdapat flora atau tumbuhan di negri ini yang keberadaannya sudah hampir punah dan langka, Oleh sebab itu, pemeritah melindungi tanaman tersebut agar terjaga dari kepunahan karena keberadaannya yang sudah langka.

Kita ketahui bersama bahwa alam negri ini kaya akan flora dan fauna, maka sudah menjadi kewajiban bersama sebagai anak negri untuk melestarikan alam kita yang indah ini. Oleh karena itu kita wajib memeliharanya dan tidak merusak alam sekitar kita, karena ini merupakan salah satu tugas kita untuk selalu melestarikan keaneka ragaman hayati yang ada di bumi Nusantara ini.

Berikut adalah daftar flora yang dilindungi di Indonesia beserta gambar flora tersebut.

1. Anggrek Hitam / Coelogyne pandurata

6 Flora yang Dilindungi Di Indonesia
Anggrek hitam adalah salah satu flora Indonesia yang hampir punah di habitat aslinya. Populasi tanaman ini di habitat aslinya di propinsi Kalimantan Timur, semakin langka karena banyak diburu untuk dijual ke para kolektor anggrek. Selain tumbuh liar di Kalimantan jenis anggrek ini juga tumbuh liar di Sumatera, Mindanao dan Semenanjung Malaya, Pulau Samar Filipina dan Pulau Luzon.

2. Anggrek Larat / Dendrobium phalaenopsis fitzg

6 Flora yang Dilindungi Di Indonesia
Anggrek larat merupakan flora yang dilindungi, habitatnya di propinsi Maluku karena ditemukannya di pulau Larat, Tanimbar, Maluku maka dinamakannya Angrek larat. Tanaman ini tumbuh pada karang-karang kapur dan pohon-pohon yang mendapat sinar matahari yang cukup.

3. Bunga Sedap Malam / Polyanthus tuberosa

6 Flora yang Dilindungi Di Indonesia
Bunga sedap malam adalah salah satu flora yang di lindungi di Indonesia, tanaman ini merupakan flora yang termasuk tanaman berumbi dengan tinggi 0,5-1,4M. Tanaman hias ini asalnya dari Mexico.

4. Eboni / Diospyros celebica bakh

6 Flora yang Dilindungi Di Indonesia
Eboni atau dengan nama lain yaitu kayu hitam. Kayu ini tergolong kayu yang kuat dan juga awet, sehingga bernilai ekonomi tinggi. Populasi kayu hitam ini semakin berkurang karena ekspoitasi yang berlebihan yang menyebabkan keberadaanya semakin langka. Eboni ini merupakan flora andemik Sulawesi

5. Padma Raksasa / Rafflesia arnoldi

6 Flora yang Dilindungi Di Indonesia
Bunga Unik Raflesia Arnolid, Padma Raksasa, Bunga Bangkai
Bunga raflesia merupakan flora Indonesia yang di lindungi pemerintah karena kelangkaannya terlebih lagi orang banyak mengambil putik bunga yang dimanfaatkan sebagai obat tradisional, ini merupakan salah satu ancaman bagi pertumbuhan pupulasinya. Bunga ini disebut juga bunga bangkai karena pada waktu mekar mengeluarkan bau busuk. Habitat bunga padma raksasa atau raflesia ini tersebar di hutan pegunungan Jawa Barat, sepanjang pantai selatan Jawa barat dan Jawa Tengah, Pulau Sumatera dan hutan dataran rendah Taman Nasional Meru Betiri

6. Pisang-pisang, Pulut-pulut / Kandelia candel (L) Druce

6 Flora yang Dilindungi Di Indonesia
Tanaman flora Pisang-pisang, atau Pulut-pulut (Kandelia candel (L) Druce) adalah flora yang termasuk dalam daftar flora yang di lindungi pemerintah Indonesia. Habitatnya tersebar di Timur Laut Sumatera, Kalimantan Barat dan Utara. India, Burma, Thailand, Indo Cina, Cina, Taiwan, Jepang Selatan dan Malaysia. Dan pada umumnya dimanfaatkan untuk kayu bakar

Itulah ke 6 gambar flora Indonesia yang dilindungi oleh pemerintah, semoga bisa menambah pengetahuan bagi kita semua kan flora yang dilindungi di Indonesia dan sudah sepatutnya kita sebagai warga Indonesia ikut melestarikan keanekaragaman flora Indonesia.
http://infounik.org/
Pengetahuan Umum
Pengetahuan Umum Updated at: 10/13/2015 07:28:00 PM
Pengetahuan Umum
Pengetahuan Umum Updated at: 10/13/2015 07:28:00 PM

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Hallo Sahabat Pengetahuan Umum,Selamat Membaca...Dan Mengambil Manfaatnya, Jangan lupa Komentarnya !
NO SARA
NO LINK LIFE
NO DIRTY WORDS